AI Assistant - Chat Berkelanjutan

Lanjutkan percakapan Anda dengan AI. Semua riwayat percakapan tersimpan selama sesi ini.
Didukung oleh teknologi Natural Language Processing

Sesi dimulai: --:--:--
Total pesan: 0
Status: Siap
Koneksi: Terhubung

Belum ada percakapan.

Mulai dengan mengetik pertanyaan di bawah!
AI sedang mengetik...
Ketik pertanyaan Anda dan tekan Enter atau klik tombol kirim. Maksimal 500 karakter.
Pertanyaan populer:

FAQ

Kalibrasi adalah proses membandingkan alat ukur dengan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa alat tersebut memberikan hasil pengukuran yang akurat dan dapat dipercaya.

Permohonan Surat Penawaran melalui Surat Permohonan/e-mail/aplikasi online dapat pemohon terima maksimal 3 hari kerja sejak dokumen permohonan diterima dengan lengkap.

Kalibrasi penting untuk menjamin keakuratan pengukuran, menjaga kualitas produk, memenuhi standar industri, serta menghindari kesalahan yang dapat menyebabkan kerugian atau kegagalan sistem.

Penyelesaian sertifikat kalibrasi: 

  • SLA pelayanan kalibrasi internal maksimal 14 hari kerja sejak alat diterima di Balai kalibrasi kecuali untuk gauge block, SLA mengikuti tabel SLA pelayanan kalibrasi eksternal.
  • SLA pelayanan kalibrasi eksternal dimulai sejak pelaksanaan kalibrasi eksternal selesai sesuai dengan tabel berikut: 

​​​​​​​​​​​​​​



Untuk tarif atau biaya kalibrasi bisa dilihat di lihat pada link berikut :

https://bk-simpktn.kemendag.go.id/tarif

Umumnya alat ukur harus dikalibrasi:

  • Secara berkala sesuai jadwal (misalnya setiap 6 atau 12 bulan)

  • Setelah mengalami benturan atau kerusakan

  • Setelah digunakan dalam kondisi ekstrem

  • Sebelum audit atau sertifikasi

  • Kalibrasi: Membandingkan alat dengan standar dan biasanya dilakukan oleh laboratorium terakreditasi.

  • Verifikasi: Mengecek apakah alat masih dalam batas toleransi, biasanya dilakukan di lapangan atau internal.

Sertifikat kalibrasi adalah dokumen resmi yang menyatakan hasil kalibrasi suatu alat, termasuk nilai penyimpangan, ketidakpastian pengukuran, dan tanggal kalibrasi serta kedaluwarsanya.

Kalibrasi sebaiknya dilakukan oleh laboratorium yang:

  • Terakreditasi oleh badan resmi seperti KAN (Komite Akreditasi Nasional)

  • Memiliki personel kompeten dan peralatan standar

Tergantung pada jenis alat, tingkat kompleksitas, dan jumlah alat. Umumnya proses kalibrasi memerlukan waktu antara 1 hingga 14 hari kerja.

Sebaiknya tidak. Menggunakan alat yang masa kalibrasinya habis berisiko menghasilkan data yang tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Contoh alat yang perlu dikalibrasi:

  • Timbangan

  • Termometer

  • Alat ukur tekanan (manometer)

  • Alat ukur listrik (multimeter)

  • Jangka sorong, mikrometer, dan alat ukur mekanik lainnya

  • Simpan di tempat kering, bersih, dan bersuhu stabil

  • Hindari benturan dan paparan sinar matahari langsung

  • Gunakan wadah pelindung atau casing